Kasus Robot Trading, Polisi Kembali Sita Mobil Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Avirista Midaada
Penampakan mobil Fortuner Wahyu Kenzo yang disita polisi. (Avirista Midaada).

Mobil itu disebut Bayu diserahkan ke Polresta Malang Kota pada Minggu kemarin (19/3/2023) dan langsung diberikan garis polisi. "Tentunya, kami transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini. Seluruh aset kendaraan yang disita itu, bisa dilihat terparkir di halaman Polresta Malang Kota," katanya. 

Diketahui, Wahyu Kenzo pemilik investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) diamankan oleh Polresta Malang Kota, pada Sabtu (4/3/2023) di Kota Surabaya. Crazy Rich Surabaya ini merupakan pendiri robot trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota.

Wahyu ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang. Kasus dugaan penipuan robot trading ATG yang dikelola PT Pansaky Berdikari Bersama itu secara resmi telah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Usut Kecelakaan Maut di Karawang, Pak Ogah Arahkan Truk ke Jalan Sempit Akan Diperiksa

57 tahun lalu

Menegangkan Mobil Mogok di Pelintasan Kereta Semarang, Warga dan Polisi Sigap Bantu Dorong

57 tahun lalu

Tabrakan dengan Mobil hingga Terpental, 2 Pemotor di Sampang Tewas

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal