Tangkap 3 Pemasok Bahan Petasan, Polda Jatim Amankan 231 Kilogram Bubuk Mesiu 

Mukhtar Bagus
Barang bukti 231 bubuk mesiu dari tiga pemasok bahan petasan. (Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap tiga pemasok bubuk mesiu atau bahan petasan ke berbagai daerah di Indonesia. Dari penangkapan ini mereka berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 232 kilogram bubuk mesiu dan bahan petasan lainnya. 

Ketiga tersangka yakni IM (28), AMR (30) dan MDP (22). Ketiganya merupakan warga Sleman dan Bantul Yogyakarta. Ketig pemasok ini dibekuk setelah salah seorang dari mereka, yakni MDP tertangkap tangan saat hendak menjual bahan petasan di daerah Gayungan, Kota Surabaya. 

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya berhasil membekuk IM yang bertindak sebagai pemilik modal (bos) dan AMR, karyawannya di Bantul Yogyakarta. Sementara dua tersangka lain yang identitasnya sudah diketahui berhasil melarikan diri dan sampai saat ini masih buron. 

Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto, mengatakan, ketiga pemasok bubuk mesiu ini biasa menjual badan petasan secara online. Untuk mengelabui petugas, mereka biasa menggunakan sandi bubuk ajaib.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal