Kasus Robot Trading, Polisi Kembali Sita Mobil Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo

Avirista Midaada
Penampakan mobil Fortuner Wahyu Kenzo yang disita polisi. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Aset milik tersangka investasi bodong Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo kembali disita Polresta Malang Kota. Aset itu berupa satu unit mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan Nopol N 1318 BS. 

Mobil Toyota Fortuner milik Wahyu Kenzo itu sudah terparkir di dekat ruang Satreskrim Polresta Malang Kota. Mobil berjejer dengan tiga mobil mewah Wahyu Kenzo lainnya.

Atas tambahan satu unit mobil ini, berarti total kendaraan milik Wahyu Kenzo yang disita polisi menjadi sembilan kendaraan, terdiri atas empat unit mobil dan lima unit motor mewah. "Jadi, ada satu aset baru milik tersangka WK (Wahyu Kenzo) telah diamankan. Aset itu berupa mobil Toyota Fortuner," kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, Selasa (28/3/2023).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Usut Kecelakaan Maut di Karawang, Pak Ogah Arahkan Truk ke Jalan Sempit Akan Diperiksa

57 tahun lalu

Menegangkan Mobil Mogok di Pelintasan Kereta Semarang, Warga dan Polisi Sigap Bantu Dorong

57 tahun lalu

Tabrakan dengan Mobil hingga Terpental, 2 Pemotor di Sampang Tewas

57 tahun lalu

Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pelintasan Kereta Sleman, Fokus Pada Posisi Palang Pintu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal