MALANG, iNews.id - Kasus pengeroyokan remaja di Malang dilatarbelangi dugaan pencabulan. Korban SW diduga telah mencabuli seorang mahasiswi, LN saat sedang mabuk. Kondisi ini yang memicu kemarahan para pelaku hingga mengeroyok korban.
Motif ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap empat pelaku yang ditangkap polisi. Meski begitu, polisi masih melakukan pendalaman.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, dugaan pencabulan itu bermula saat itu LN usai dari sebuah kafe bersama SW dan beberapa rekannya, hendak menuju sebuah tempat hiburan malam di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.
"Belum sampai masuk (ke tempat hiburan malam) karena saudara LN saksi sudah tidak sadarkan diri, sehingga diantarkan pulang oleh saudara korban (pengeroyokan)," ucap Tinton, saat memimpin rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Senin (29/11/2021).
Di hari berbeda pada Sabtu 20 November 2021, LN kemudian meminta penjelasan kepada SW, yang juga temannya terkait kejadian pada Jumat malam. Dia mengajak SW bertemu di Taman Merbabu, Kota Malang, ternyata di sekitar Taman Merbabu juga terdapat beberapa teman dari LN. Hal ini membuat SW ketakutan dan berusaha kabur, namun oleh LN mobil korban di-handrem yang kemudian memancing perhatian dari teman-teman LN.