Kasus Korupsi Gedung Wismilak Surabaya, Polda Jatim Geledah Kantor Indocrete di Malang

Avirista Midaada
PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete di Jalan Gajah Mada, Nomor 16, Kota Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menggeledahKantor PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete di Jalan Gajah Mada, Nomor 16, Kota Malang, Rabu (23/8/2023). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Gedung Wismilak Surabaya. 

Datang sekitar pukul 10.37 WIB, penyidik langsung memasuki halaman PT Loka Abadi Sentausa lalu menutup rapat gerbang depan. Di dalam bangunan tersebut hanya terlihat beberapa orang yang diduga merupakan petugas Polda Jatim

Hasil penelusuran di lapangan, PT Loka Abadi Sentausa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang dekorasi dan desain bangunan. Diduga penggeledahan ini berkaitan dengan kasus mafia tanah yang terjadi pada Grha Wismilak Surabaya.

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto membenarkan penggeledahan tersebut. "Untuk cari dan sita dokumen yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut (dugaan penyelewengan dan korupsi di Grha Wismilak)," kata Edy Herwiyanto kepada wartawan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal