Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati di Jember, Polisi Periksa 6 Saksi dan Terduga Pelaku

Bambang Sugiarto
Para santriwati saat memenuhi panggilan Unit PPA Polres Jember, Selasa (10/1/2023). (Foto: iNews.id/Bambang Sugiarto).

Kuasa Hukum FM, Andy Cahyono Putra mengatakan, kliennya baru datang pertama kali memenuhi panggilan penyidik. Sebab, pada pemanggilan sebelumnya tidak bisa hadir karena sakit.

"Semua masih berstatus saksi, termauk pak kiai. Ini juga panggilan pertama," katanya. 

Di luar itu, Andy juga sangsi atas dugaan pencabulan yang dilaporkan istri kliennya. Sebab, faktanya, pesantren berjalan normal sampai sekarang.  

Diketahui, seorang pengasuh pesantren di Jember dilaporkan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap santriwati. Pada laporan itu, terduga pelaku disebut beberapa kali memanggil santri perempuan untuk masuk ke salah satu ruangan untuk berbuat asusila.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

57 tahun lalu

Diperiksa 12 Jam, Pimpinan Padepokan di Pekalongan Jadi Tersangka Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal