Kasus Cabuli Santriwati, Mas Bechi Akan Disidang Pekan Depan

Lukman Hakim
Tersangka pencabulan Mas Bechi (kaos kuning hitam) saat di Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana menggelar sidang kasus pencabulan terhadap santriwati dengan terdakwa Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Mas Bechi (42) pada Senin (18/7/2022) mendatang. Namun persidangan akan digelar secara daring.

Humas PN Surabaya, Anak Agung Gede Agung Pranata mengatakan, meski digelar online, sidang perdana putra pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi itu juga akan digelar secara tertutup. Pertimbangannya untuk mengantisipasi agar sidang berjalan aman dan lancar.

"Sidangnya akan digelar online karena masih pandemi. Jadi, bukan karena kekhawatiran itu (pengerahan massa)," kata Agung Pranata, Selasa (12/7/2022).

Agung menambahkan, MSAT akan diadili oleh tiga orang hakim yang telah ditunjuk PN Surabaya. Tiga hakim itu adalah Sutrisno, Titik Budi Winarti, dan Khadwanto.

Sedangkan paniteranya Achmad Fajarisman. Rencananya, sidang akan digelar di ruang sidang Cakra dengan agenda pembacaaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hakim sudah siap, tinggal menunggu pelaksanaan sidangnya saja," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Karyawan Minimarket di Jombang Demo Tolak Penghapusan Upah Lembur Hari Libur Nasional

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal