Bakal Dijerat Pasal Berlapis, Kejati Jatim Siapkan 10 JPU untuk Menuntut Mas Bechi

Hari Tambayong
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sudah menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut MSAT dengan pasal berlapis.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan sudah menunjuk 10 Jaksa Penuntut Umum untuk menuntut MSAT dengan pasal berlapis. Jerat pasal terhadap tersangka pencabulan santri di Ponpes Shiddiqiyyah salah satunya dengan pasal kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Vonis Bechi 7 Tahun Penjara Kasus Pemerkosaan Santriwati, Istri Histeris

57 tahun lalu

Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya

57 tahun lalu

Saksi Korban Kerap Dapat Intimidasi dari Simpatisan Mas Bechi, Ini Langkah LPSK

57 tahun lalu

Kemenag Jatim Resmi Kembalikan Izin Operasional Ponpes Shiddiqiyyah

57 tahun lalu

Beredar Video Petinggi Ponpes Shiddiqiyyah Ajak Perang, Begini Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal