Karyawan BRI Gelapkan Uang Nasabah Rp2 Miliar untuk Dipakai Suaminya Judi Online

Sholahudin
Kepala Kejari Mojokerto Rudi Hartono memaparkan kasus penggelapan uang nasabah yang dilakukan karyawan BRI Cabang Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Kamis (8/8/2019). (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Seorang karyawan Bank BRI Cabang Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), nekat menggelapkan dana nasabah sebesar Rp2 miliar. Pelaku bernama Vionita Rizki Yuhandari (25), warga Desa Wonoaanti, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek ini mengaku uang itu digunakan oleh suaminya untuk judi bola online.

Berkas perkara Vionita Rizki Yuhandari baru dilimpahkan Polres Mojokerto ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto dan langsung ditahan. Pelaku segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto dalam waktu dekat.

Kepala Kejari Mojokerto Rudi Hartono mengatakan, aksi tersangka sudah berlangsung satu tahun terakhir, atau sejak 2018. Modusnya, pelaku yang bekerja sebagai costumer service menggandakan ATM milik 23 nasabah Bank BRI Unit Pungging sehingga leluasa menguras tabungan para korban hingga sebesar Rp2.062.266.000. Bahkan, dalam sekali transaksi bisa mencapai Rp500 juta.


Menurut dia, dalam kasus ini, pelaku diduga tidak beraksi sendiri. Karena itu, dia meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggali lagi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang nasabah di Bank BRI itu.

“Jadi kami sudah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menggali lagi pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang nasabah itu. Karena tindak pidana perbankan yang diserap ke tindak pidana korupsi tidak mungkin dilakukan sendiri. Biasanya dibantu oleh rekannya yang lain. Makanya ketika ini disidang agar diperdalam peran saksi yang dihadirkan di pengadilan,” kata Rudi Hartono.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal