Menurut Jules, pencopotan sementara harus dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak mengganggu operasional kepolisian di tingkat wilayah.
“Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Jules memastikan seluruh tugas kepolisian di Tuban tetap berjalan normal di bawah pimpinan Plt Kapolres.
“Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Jules.
Terkait isi pemeriksaan yang menjerat AKBP William, termasuk dugaan permintaan setoran atau pemotongan anggaran operasional sebagaimana disebutkan dalam dokumen yang beredar, Jules belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan perkembangan setelah proses tersebut selesai,” ujarnya.