Kantor Imigrasi Kelas II Pamekasan Tangkap 2 WNA ber-KTP Bangkalan dan Sampang

Diwan Mohammad Zahri
Dua WNA tertangkap ber-KTP Bangkalan dan Sampang. (istimewa).

BANGKALAN, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengamankan dua Warga Negara Asing (WNA) yang ber-KTP (Kartu Tanda Penduduk) Sampang dan Bangkalan. Keduanya yakni MHA asal Myanmar dan MAH asal Bangladesh. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri mengatakan salah satu, WNA berinisial MAH masuk ke Indonesia melalui jalur tikus. "Dia masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan imigrasi, yaitu dengan cara menggunakan boat dari Malaysia menuju Medan dan dari Medan sampai di Sampang menggunakan bus," kata Imam, Minggu (1/10/2023)

Menurut Imam, pada mulanya petugas mendapatkan informasi dari masyarakat melalui media sosial, tentang kegiatan orang asing hingga akhirnya dilakukan investigasi.

"MHA diketahui melalui informasi dari masyarakat di media sosial YouTube tentang keberadaan WNA yang saat itu berada di Bangkalan. Di mana, Ia merupakan juru masak di salah satu warung makan," ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

4 hari lalu

15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan

4 hari lalu

Viral TKA China Diduga Ilegal di Batam, Imigrasi Ungkap Hasil Sidak

23 hari lalu

ASN Bangkalan Ditemukan Tewas di Bandara Juanda Diduga Hamil, Ini Penjelasan Tim Forensik

1 bulan lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal