PROBOLINGGO, iNews.id – Kakek pengamen jalanan yang viral karena menyawer biduan dangdut diamankan petugas Satpol PPProbolinggo, Selasa (2/8/2022).
Kakek berinisial M (58) warga Desa Alastengah, Kecamatan Besuk itu diamankan saat berada di lampu merah Kraksaan. Pengamen tersebut sempat menolak kala dibawa petugas.
Ahli muda Satpol PP Probolinggo, Budi Utomo mengatakan, jajarannya bertindak cepat menanggapi video kakek pengamen yang viral di medsos tersebut.
Petugas kemudian menggelar razia di beberapa lokasi dan berhasil mengamankan kakek tersebut saat mengamen di lampu merah.
“Kami mengamankan seorang pengamen yang saat ini di Probolinggo sedang viral. Karena apa, uang hasil mengamen dipakai untuk menyawer bukan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” katan Budi Utomo.