Kakek di Situbondo Dituntut 2 Tahun Bui gegara Curi Burung Cendet di Hutan Baluran

iNews TV
Kakek pencuri burung cendet di Hutan Baluran, Situbondo menangis usai dituntut dua tahun penjara. (Foto: iNews)

JPU menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi unsur pasal karena kedapatan mengambil dan/atau memindahkan benda apapun, baik hidup maupun mati, yang secara alamiah berada di kawasan pelestarian alam dan pembinaan habitat.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Viral Aniaya Bocah Pelaku Pencurian, Pria di Magetan Ditangkap Polisi

8 bulan lalu

Heboh Pencurian di Parkiran Lapangan Padel Jaksel, Maling Pecahkan Kaca Mobil

3 hari lalu

Banjir Rob Terjang Pesisir Situbondo, 7 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi

5 hari lalu

Videotron Nobar Piala Dunia di Situbondo Keluarkan Asap, Penonton Panik Langsung Bubar

17 hari lalu

Pria asal Banyuwangi Hilang Tenggelam saat Memancing di Pantai Bama Situbondo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal