Kades di Bojonegoro Ramai-ramai Kembalikan Uang Cash Back terkait Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Dedi Mahdi
Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

Aditia mengatakan, rata-rata setiap kades mengembalikan uang senilai Rp15 juta. Namun, dia tidak menyebutkan berapa kades dan desa mana saja yang mengembalikan uang itu. 

"Rata-rata Rp15 juta, tapi ada yang di bawah nilai itu," katanya.

Kejari Bojonegoro menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Siaga Desa dari penyelidikan ke penyidikan, pada 26 Januari 2024 lalu. Sebelum naik ke tahap penyidikan, Kejari sudah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, mulai dari kades, dealer mobil hingga pejabat teras Pemkab Bojonegoro. Dalam pengadaan mobil tersebut diduga terjadi penggelembungan anggaran hingga Rp128 juta per unit.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal