Aditia mengatakan, rata-rata setiap kades mengembalikan uang senilai Rp15 juta. Namun, dia tidak menyebutkan berapa kades dan desa mana saja yang mengembalikan uang itu.
"Rata-rata Rp15 juta, tapi ada yang di bawah nilai itu," katanya.
Kejari Bojonegoro menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil Siaga Desa dari penyelidikan ke penyidikan, pada 26 Januari 2024 lalu. Sebelum naik ke tahap penyidikan, Kejari sudah memeriksa lebih dari 50 orang saksi, mulai dari kades, dealer mobil hingga pejabat teras Pemkab Bojonegoro. Dalam pengadaan mobil tersebut diduga terjadi penggelembungan anggaran hingga Rp128 juta per unit.