Kabur ke Banyuwangi, Pembuang Bayi di Gorong-Gorong Kutai Kartanegara Ditangkap

Dzulfikar Ash
Kapolsek Loa Kulu, AKP Gandha Syah Hidaya, tersangka pembuang bayi di Desa Jonggon, mengenakan baju oranye (Foto: iNews/Dzul Ash)

"Motifnya yah tidak ingin bertanggung jawab kebingungan tidak ingin ketahuan, karena yang bersangkutan tersangka ini melahirkan sendirian tanpa ada bantuan oleh siapapun di kamar mandi rumahnya di Jonggon C," ucapnya.

Sementara itu pasangan YT, ayah dari bayi tersebut pihak kepolisian masih dalam Penyelidikan lebih lanjut. Untuk mepertanggung jawabkan perbuatan tersangka YT (18) dikenakan pasal 341 KUHP dengan ancaman maksimal penjara selama 7 tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terdakwa Mati Kasus Ganja 214 Kg di Deliserdang Kabur Naik Motor usai Sidang

57 tahun lalu

Geger 3 Santri di Jombang Kabur gegara Utang Layangan, Pesantren Bantah Isu Bullying

57 tahun lalu

Sapi Berbobot 1 Ton Mengamuk Kabur ke Jalan Raya di Semarang, 1 Orang Terluka

57 tahun lalu

Kejati Jabar Ungkap Identitas 7 Tahanan yang Kabur usai Sidang di PN Cianjur

57 tahun lalu

Polisi Buru Sopir Bus Arimbi yang Kabur usai Terguling di Tol Cipularang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal