Kabar Gembira, Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 20 Persen 

Yudha Prawira
Lukman Hakim
Pemprov Jatim meluncurkan program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor hingga 20 persen. (ilustrasi).

Khofifah menjelaskan, terdapat potensi pajak yang masih tertunda pembayarannya sejak periode Januari hingga Agustus 2021 sebesar Rp654,37 miliar dari 1,67 obyek PKB. Secara rinci, penundaan pembayaran kendaraan roda 2 sebanyak 1.421.581 obyek pajak dengan potensi Rp253,57 miliar. 

Sedangkan untuk roda 4 terdapat 206.372 obyek pajak dengan potensi Rp400,79 miliar. "Melalui pemberian insentif dan pemutihan denda ini kita berharap wajib pajak yang sejak Januari hingga Agustus ini menunda pembayarannya akan tergerak untuk segera menunaikan kewajibannya," ujarnya. 

Khofifah menambahkan, diskon PKB dan pemutihan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 yang diiringi PPKM berlevel. Di sisi lain, program ini juga diharapkan dapat mengungkit gairah wajib pajak Jatim dalam membayarkan kewajibannya. 

"Silakan memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Baik kendaraan milik pribadi, angkutan umum, maupun  kendaraan operasional di perusahaan dapat menikmati insentif ini," tutur Khofifah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, Abimanyu Poncoatmodjo Iswinarno mengatakan, kebijakan insentif pajak tersebut sesuai Perda Jatim Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah. Selain itu Kepgub Jatim Nomor 188/515/KPTS/013/2021.

Pada program diskon PKB selama 3 bulan tersebut, Pemprov Jatim memberi insentif sebesar Rp238,64 miliar dengan total potensi penerimaan pajak sebesar Rp1,81 triliun. "Program diskon ini diharapkan meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar PKB," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal