Kabar Gembira, Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 20 Persen 

Yudha Prawira
Lukman Hakim
Pemprov Jatim meluncurkan program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor hingga 20 persen. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur (Jatim) yang belum membayar pajak. Sebab, saat ini ada pemutihan denda hingga diskon pajak untuk semua jenis kendaraan bermotor. Program ini mulai berlaku Kamis (9/9/2021) hari ini hingga Kamis (9/12/2021) mendatang. 

Untuk kendaraan roda 2 dan 3, diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya diberikan diskon 10 persen. Program diskon PKB ini dalam rangka menyambut HUT ke-76 Provinsi Jatim. 

Sebelumnya, Pemprov Jatim juga pernah meluncurkan diskon pajak dalam program Diskon Corona dan Diskon Ramadan. Saat itu, diskon PKB sebesar 15 persen untuk kendaraan roda 2 dan 3, serta 5 persen untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya.

Sementara untuk program pemutihan kali ini berlaku dalam bentuk pembebasan denda PKB, pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok BBNKB ke 2, 3, dan seterusnya. 

"Setiap obyek pajak dengan masa pembayaran hingga 31 Desember 2021 mendatang bisa emanfaatkan program ini. Dengan ketentuan, setiap wajib pajak mendapatkan satu kali pengurangan atau diskon PKB," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (9/9/2021).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal