Kabar Gembira, Pemprov Jatim Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor hingga 20 Persen 

Yudha Prawira
Lukman Hakim
Pemprov Jatim meluncurkan program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan bermotor hingga 20 persen. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur (Jatim) yang belum membayar pajak. Sebab, saat ini ada pemutihan denda hingga diskon pajak untuk semua jenis kendaraan bermotor. Program ini mulai berlaku Kamis (9/9/2021) hari ini hingga Kamis (9/12/2021) mendatang. 

Untuk kendaraan roda 2 dan 3, diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20 persen. Sedangkan untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya diberikan diskon 10 persen. Program diskon PKB ini dalam rangka menyambut HUT ke-76 Provinsi Jatim. 

Sebelumnya, Pemprov Jatim juga pernah meluncurkan diskon pajak dalam program Diskon Corona dan Diskon Ramadan. Saat itu, diskon PKB sebesar 15 persen untuk kendaraan roda 2 dan 3, serta 5 persen untuk kendaraan roda 4 dan seterusnya.

Sementara untuk program pemutihan kali ini berlaku dalam bentuk pembebasan denda PKB, pembebasan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) serta pembebasan pokok BBNKB ke 2, 3, dan seterusnya. 

"Setiap obyek pajak dengan masa pembayaran hingga 31 Desember 2021 mendatang bisa emanfaatkan program ini. Dengan ketentuan, setiap wajib pajak mendapatkan satu kali pengurangan atau diskon PKB," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (9/9/2021).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Lumajang Jatim, BMKG: Berpusat di Laut

20 jam lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Tenggara Pacitan Jatim

2 hari lalu

Gara-Gara Uang Kerap Hilang Misterius, Warga Jember Pasang Spanduk Rawan Tuyul

3 hari lalu

Gempa Terkini Magnitudo 3,4 Guncang Tenggara Jember Jatim

4 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal