BACA JUGA:
Tersangka Baru Kasus MeMiles Ditetapkan, Perannya Penyedia Reward kepada Member
Pascapemeriksaan Eka Delly, Polisi akan Panggil 13 Artis Lain yang Terlibat MeMiles
Setelah pemanggilan tahap pertama, Polda Jatim akan memanggil 13 nama artis lagi dan beberapa pejabat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau Divisi Pemasyarakatan, untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Sementara ini, laporan dari warga yang mengaku menjadi korban investasi MeMiles ke Polda Jatim juga terus bertambah dengan laporan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini, yakni direktur utama dan rekan kerjanya. Tak hanya itu, Polda Jatim juga mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp121 miliar serta 18 unit mobil. Tersangka kemudian bertambah satu orang, Kamis (16/1/2020).
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka baru tersebut berinisial W, yang merupakan orang kepercayaan PT Kam and Kam. Dari hasil penyelidikan, tersangka W berperan sebagai penyedia dan mendistribusikan reward berupa barang kepada member MeMiles.