Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Judika Belum Respons Surat Panggilan soal Kasus MeMiles, Polisi Akan Kirim Surat Kedua

Jumat, 17 Januari 2020 - 13:03:00 WIB
Judika Belum Respons Surat Panggilan soal Kasus MeMiles, Polisi Akan Kirim Surat Kedua
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Jumat (17/1/2020). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) hingga kini belum menerima konfirmasi dari Judika Sitohang terkait surat pemanggilan pertamanya sebagai saksi terkait kasus dugana investasi bodong MeMiles. Rencananya, polisi akan melayangkan surat panggilan kedua kepada penyanyi itu.

“Hingga saat ini belum adan konfirmasi dari manajemen J (Judika) terhadap surat panggilan dari penyidik,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudho Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Jumat (17/1/2020).

Trunoyudho mengatakan, sesuai jadwal, Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Jatim akan memeriksa Judika dan Adjie Notonegoro pada Rabu (22/1/2020), terkait keterlibatan mereka dalam bisnis investasi berbasis aplikasi itu. Namun, hingga kini baru Adjie yang telah memberikan konfirmasi.

“Yang sudah konfirmasi saudara AN, untuk J ini belum. Sebagai warga negara yang baik, tentunya harus konfirmasi sebetulnya. Nanti penyidik bisa saja melakukan pemanggilan kedua,” kata Trunoyudho.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan investasi ilegal MeMiles itu. Keduanya yakni, Eka Delly dan Marcello Tahitoe atau Ello.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut