Jual Pemandu Lagu untuk Layanan Prostitusi, Karaoke di Blitar Ini Digerebek Polisi

Lukman Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti praktik prostitusi di karaoke Next KTV Blitar, Jumat (19/3/2021). (Foto: Sindonenews/Lukman Hakim).

Lalu pada Rabu (10/3/2021), sekitar pukul 00.30 WIB petugas mendatangi tempat karaoke tersebut untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. 

Pada saat petugas melaksanakan penggeledahan, petugas memergoki dua orang yang keluar dari karaoke. Petugas mengikuti ternyata dua orang tersebut mengarah ke salah satu hotel yang ada di Kota Blitar. 

Petugas kepolisian lantas membuntuti orang tersebut hingga kamar hotel. Hingga petugas berhasil masuk ke kamar hotel dan mendapati seorang laki-laki dan perempuan dalam keadaan telanjang. "Petugas juga menemukan kondom bekas pakai," kata Nasrun.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kondom bekas pakai, satu celana dalam laki-laki, satu buah celana dalam perempuan, satu BH, satu bendel Bill Room Next KTV, uang tunai Rp2,3 juta dan uang tunai Rp1,1 juta. Lalu uang tips Bunda Rp200.000. 

Tersangka sendiri dijerat Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. "Saya melakukan ini (muncikari) karena terdesak kebutuhan ekonomi," kata tersangka. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal