Jual Pemandu Lagu untuk Layanan Prostitusi, Karaoke di Blitar Ini Digerebek Polisi

Lukman Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti praktik prostitusi di karaoke Next KTV Blitar, Jumat (19/3/2021). (Foto: Sindonenews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek karaoke Next KTV di Jalan Veteran Kota Blitar. Seorang muncikari dan sejumlah pemandu lagi diamankan dalam penggerebekan ini, termasuk para tamu atau pengunjung karaoke.  

Informasi yang dihimpun, penggerebekan ini dilakukan atas temuan praktik prositusi di tempat karaoke tersebut. Seorang muncikari, IS alias Bunda, menjual beberapa perempuan pemandu lagu di tempat karaoke tersebut untuk memberikan layanan seksual pada para tamu. 

"Dalam perkara ini kami sudah menetapkan IS alias Bunda (39) sebagai tersangka dugaan prostitusi," kata Wadirum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu di Mapolda Jatim, Jumat (19/3/2021).

Modusnya, kata dia, tersangka, menawarkan Pemandu lagu atau LC di Next KTV yang dapat memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang datang. Perbuatan asusila tersebut bisa dilakukan di dalam room karaoke. 
Lima korban yang juga LC yang dijajakan oleh tersangka diantaranya, SK (20), KU (22), EM (30), YO (24) dan DS (29). Semua perempuan tersebut berasal dari Blitar. "Tarifnya untuk sekali layanan bervariasi. Sekitar Rp800.000 hingga Rp1juta," ujarnya.

Dia menjelaskan, praktik prostitusi ini berawal pada Selasa (2/3/2021). Saat itu, petugas Ditreskrimum Unit IlI Asusila menerima laporan dari masyarakat bahwa di disalah satu tempat karaoke di Blitar menyediakan LC yang dapat melayani layanan seks di room karaoke. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal