Polda Jatim Musnahkan 116 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi 

Hari Tambayong
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saar memusnahkan barang bukti narkoba, Jumat (1/4/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) bersama polres jajaran memusnahkan 116,73 kilogram sabu, puluhan ribu pil ekstasi dan ribuan botol minuman keras berbagai merek, Jumat (1/4/2022). Seluruh narkoba tersebut merupakan barang bukti ungkap Ditreskoba bersama jajaran selama Januari-Maret 2022. 

Pemusnahan Barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo. Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Forkopimda Jatim. 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras menjelang bulan Ramadan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tentram masyarakat. Dengan begitu masyarakat Jatim bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusuk.

Lebih lanjut kapolda manambahkan, dalam memerangi peredaran Narkotika diperlukan kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar Narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan. Selain kerja sama dan koordinasi dari semua pihak terkait diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi bagi kita semua untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya Jawa Timur.

"Cita-cita untuk memberantas narkoba harus digantungkan setinggi tingginya pada diri kita semua yang hadir di sini. Karena pemerantasan narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh polri seorang diri tapi dibutuhkan kerjasama kita sekalian"kata kapolda jatim Irjen Pol Nico Afinta.

"Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar," kata Irjen Pol Nico.

Diketahui, seluruh bukti yang dimusnahkan di antaranya Sabu sabu 116,073 kg, Ekstasi 34.417 butir, Ganja 18,04 kg, Psikotropika 3.117 butir, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir, Tembakau gorila (ganja sintetis) 10,2 gram dan Miras 39.817 botol.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal