Jatim Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi, Semua Pihak Diminta Siaga

Ihya Ulumuddin
Kepala BPBD Suban Wahyudiono. (Foto: iNews/Ihya 'Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Semua pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan kepala daerah diminta siaga.

Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No.188/650/KPTS/013/2019. Status ini dikeluarkan menyusul potensi bencana alam akibat dampak meteorologi yang cukup tinggi seperti angin kencang, hujan lebat dan gelombang tinggi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono mengatakan, status itu berlaku sejak Senin (16/12/2019) hingga 150 hari ke depan dan berlaku di seluruh daerah di Jatim.

"Karena itu seluruh Kepala BPBD dan para kepala daerah diharapkan bersiaga dalam penanganan bencana hidrometeorologi yang berpotensi terjadi dalam beberapa bulan ke depan," katanya, Jumat (20/12/2019).

Suban mengatakan, apabila di kemudian hari terjadi bencana meteorologi maka status itu akan ditingkatkan menjadi Surat Keputusan Tanggap Darurat Bencana.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Detik-Detik Mencekam Angin Kencang Terjang Ngawi, Puluhan Rumah Rusak

57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal