Jatim Ditetapkan Daerah Darurat Bencana Korona karena Sebaran ODP yang Merata

Rahmat Ilyasan
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran saat konferensi pers. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Melalui data sebaran terakhir tersebut, terjadi pengingkatan di Jatim. Ada 36 orang masuk dalam daftar pasien dalam pengawasan (PDP) dan 91 orang masuk daftar ODP per tanggal 19 Maret 2020 pukul 19.00 WIB.

Di Surabaya, ada tujuh orang dinyatakan positif virus korona, sementara ODP berjumlah 18 orang dan PDP sejumlah delapan orang. Sementara di Malang, ada dua pasien dinyatakan positif korona, sementara untuk ODP berjumlah 24 orang dan PDP berjumlah delapan orang.

Khofifah mengimbau, data ini menjadi pertimbangan masyarakat dalam upaya mengantisipasi dan pencegahan penularan virus korona.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Kekeringan di Bondowoso, Polisi Distribusikan Bantuan Air Bersih ke Warga Bersama BPBD

1 bulan lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

3 bulan lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

4 bulan lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

4 bulan lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal