Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah
Advertisement . Scroll to see content

Jatim Ditetapkan Daerah Darurat Bencana Korona karena Sebaran ODP yang Merata

Jumat, 20 Maret 2020 - 12:37:00 WIB
Jatim Ditetapkan Daerah Darurat Bencana Korona karena Sebaran ODP yang Merata
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran saat konferensi pers. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai daerahdarurat bencana penyakit covid 19 atau virus korona. Penetapan berdasarkan sebaran yang merata terkait Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ada di Jatim.

Penetapan ini disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur. Keputusan tersebut diambil setelah gubernur beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Persebaran ODP dan PDP sudah merata hampir ke seluruh kabupaten/kota di Jatim, ” katanya.

Dengan ditetapkannya Jatim sebagai daerah darurat bencana penyakit covid 19 atau korona, penanganan dan pencegahan akan lebih diintensifkan. Semua upaya akan melibatkan pemerintah dan akan berkoordinasi dengan TNI-Polri serta pihak terkait.

Saat ini jumlah sebaran ODP merata tersebar di Jatim. Sementara jumlah pasien positif korona mencapai sembilan orang berada di Malang dan Surabaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut