Jatim Ditetapkan Daerah Darurat Bencana Korona karena Sebaran ODP yang Merata

Rahmat Ilyasan
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa beserta jajaran saat konferensi pers. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

SURABAYA, iNews.id – Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai daerahdarurat bencana penyakit covid 19 atau virus korona. Penetapan berdasarkan sebaran yang merata terkait Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang ada di Jatim.

Penetapan ini disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur. Keputusan tersebut diambil setelah gubernur beberapa kali melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak.

“Persebaran ODP dan PDP sudah merata hampir ke seluruh kabupaten/kota di Jatim, ” katanya.

Dengan ditetapkannya Jatim sebagai daerah darurat bencana penyakit covid 19 atau korona, penanganan dan pencegahan akan lebih diintensifkan. Semua upaya akan melibatkan pemerintah dan akan berkoordinasi dengan TNI-Polri serta pihak terkait.

Saat ini jumlah sebaran ODP merata tersebar di Jatim. Sementara jumlah pasien positif korona mencapai sembilan orang berada di Malang dan Surabaya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kadis ESDM Jatim Ditahan Kasus Pungli Izin Tambang, Ini Reaksi Khofifah

57 tahun lalu

Pemprov Jatim Tetapkan WFH ASN Setiap Rabu, Hemat BBM 108.000 Liter per Bulan

57 tahun lalu

Khofifah Dorong Edukasi Kebencanaan Masuk Kurikulum, Siapkan Generasi Tanggap Bencana

57 tahun lalu

Momen Tradisi Riyayan di Grahadi, Warga Jatim Antre Salaman dengan Khofifah

57 tahun lalu

Sidang Korupsi Dana Hibah Jatim, Khofifah Bantah Terima Fee Ijon 30 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal