Sosialisasi KMK No 413 Tahun 2020
Gubernur Khofifah juga menyosialisasikan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 413 Tahun 2020. KMK yang baru saja diterbitkan pada 13 Juli lalu itu memuat beberapa update terkait penanganan Covid-19.
Gubernur Khofifah meminta langsung Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jatim dr Joni Wahyuadi untuk memberi pengarahan kepada tiga daerah terkait update penyebutan istilah baru, hingga proses klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Khofifah mengatakan, sosialisasi ini penting untuk bisa mengonfirmasi tiap daerah, utamanya menyerasikan sistem pelaporan antara bupati/wali kota ke pemerintah pusat. Penyerasian ini bertujuan supaya sistem informasi yang ada di daerah tetap dalam pemahaman dan perspektif yang sama terkait pengendalian penyebaran Covid-19.
“Koordinasi ini sekaligus akan menyerasikan sistem pelaporan di antara bupati dan wali kota,” ujar Khofifah.