MALANG, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), tega menipu calon istri dan mertuanya. Berjanji ingin menikahi korban, tersangka justru menguras ATM calon istri dan menggelapkan sepeda motor calon mertua. Pernikahan yang sudah direncanakan pun dibatalkan lantaran tersangka menghilang jelang ijab kabul.
Kini, Hari Supriyanto (36), warga Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Jatim ini harus berurusan dengan polisi. Duda satu anak itu dilaporkan oleh calon istri dan mertuanya lantaran melakukan penipuan dan penggelapan.
Kapolsek Bantur AKP Nuryono mengatakan, berbekal kepercayaan calon istri dan calon mertua, pelaku melaksanakan aksinya dengan mulus. Tanpa rasa curiga, korban menyerahkan kartu ATM beserta pin kepada pelaku untuk mengambilkan uang di ATM.
“Bahkan, tersanga juga meminjam kendaraan milik calon mertua, tapi tak kunjung dikembalikan hingga beberapa minggu,” kata Nuryono di Mapolsek Bantur, Rabu (30/10/2019).
Pelaku lalu menguras habis uang milik korban sebesar Rp18 juta untuk berfoya-foya. Selain itu, menjelang acara pernikahan dan ijab kabul, tersangka tak kunjung ada kabar. Keluarga korban akhirnya melaporkan pelaku ke polisi.