Jalan Menuju Alun-Alun Kota Malang Ditutup Jelang Tahun Baru, Ini Alternatifnya

Avirista Midaada
Penyekatan jalan (ilustrasi)

"Skema kedua, pengendara dari Jalan Arif Margono menuju Jalan Hasyim Ashari, lalu ke Jalan Kawi, dilanjutkan ke Jalan Ijen, langsung menuju ke Jalan Bandung, dilanjutkan ke Jalan B S Riadi dan keluar di Jalan JA Suprapto," tuturnya. 

Skema ketiga, pengendara bisa melintas dari Jalan Arif Margono menuju ke Jalan Ade Irma Suryani, dilanjutkan ke Jalan Pasar Besar dan keluar di Jalan Gatot Subroto. "Pengendara dari arah utara menuju selatan bisa melintas di Jalan JA Suprapto, ke Jalan Basuki Rahmad, menuju Jalan Kahuripan, kemudian Jalan Kertanegara, dilanjutkan ke Jalan Trunojoyo dan keluar di Jalan Gatot Subroto," kata Yoppi.

Penyekatan tersebut berlaku mulai 31 Desember 2021 pukul 12.00 WIB sampai 2 Januari 2022. "Kami penyekatan selama 24 jam. Sasarannya adalah kendaraan pelat luar Malang Raya. Apabila tidak memiliki alasan masuk ke Kota Malang yang jelas dan berpotensi merayakan malam Tahun Baru, maka kami imbau putar balik untuk kembali ke daerah masing-masing," ucapnya. 

Tapi, ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian, seperti mobil ambulans, pemadam kebakaran, kendaraan dinas pemerintah, serta kendaraan petugas yang bekerja di titik penyekatan. 

Selain akses jalan di dalam Kota Malang, Satlantas Polresta Malang Kota juga mempersiapkan penyekatan di enam titik di perbatasan Kota Malang. Keenam titik ini yakni Graha Kencana Adiputro, di simpang tiga Kacuk Barat, simpang empat Pasar Gadang. 

"Kemudian di Jalan Mayjen Sungkono Kedungkandang, Jalan LA Adisucipto Jembatan Kalisari, dan Terminal Landungsari," katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Gudang Bahan Baku Rokok di Malang Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal