Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Lansia Terdakwa Pencuri Ayam Milik Kades di Bojonegoro

Dedi Mahdi
Suyatno (58) lansia terdakwa pencurian seekor ayam milik kades tertunduk lesu saat menjalani persidangan di PN Bojonegoro, Kamis (1/2/2014). (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencurian ayam dengan terdakwa lansia bernama Suyatno (58) warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (1/2/2014). Sidang ini memasuki agenda tanggapan Jaksa Penuntun Umum (JPU) terkait eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan terdakwa dalam persidangan sebelumnya.

Dalam tanggapan yang disampaikan, JPU meminta Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang disampaikan terdakwa. Selain itu meyakini dakwaan yang disampaikan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Berikut sejumlah poin yang disampaikan dalam tanggapan JPU:

1. Menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor reg perkara: pdm-03 /m.5.16.3/eoh.2/01/2024 tanggal 10 Januari 2024 dalam perkara terdakwa Suyatno bin (alm) Lasmin telah disusun sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan oleh karena itu surat dakwaan tersebut dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.

2. Menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor reg perkara pdm- 03 /m.5.16.3/eoh.2/01/2024 tanggal 10 Januari 2024 dalam perkara terdakwa Suyatno bin (alm) Lasmin tersebut adalah sah menurut hukum.

3. Menetapkan eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa dinyatakan tidak dapat diterima/ditolak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Lansia di Pekanbaru Ternyata Tewas Dibunuh Menantu Perempuan, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sopir Ngantuk, 2 Truk Tabrakan di Bojonegoro

57 tahun lalu

Viral Lansia di Lombok Tercatat Meninggal, Legislator Perindo Soroti Akurasi Data

57 tahun lalu

Lansia di Banjarnegara Tewas Terjatuh ke Jurang 80 Meter, Evakuasi Dramatis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal