"Salah satu dampak pandemi ini adalah transaksi dagang secara online atau e-commerce meningkat. Maka visualisasi produk harus bagus. Jadi bukan hanya packaging tapi juga foto produk sehingga punya daya saing," katanya.
Tidak hanya itu, adaptasi usaha juga bisa dilakukan dengan melakukan pengurangan jam kerja atau pengaturan Work From Home (WFH) untuk tetap mempertahankan tenaga kerjanya meskipun aktivitas usaha terdampak oleh pandemi.
"Berdasarkan analisis hasil survei BPS pada Bulan Juli Tahun 2020 tentang dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha di Jatim menunjukkan bahwa sebanyak 59,5 persen UMK dan 53,7 persen UMB masih tetap beroperasi normal di tengah pandemi. Namun, 84 persen UMK dan 85 persen UMB cenderung mengalami penurunan pendapatan sejak pandemi terjadi," katanya.
Emil menambahkan, berbagai upaya terus dilakukan Pemprov Jatim untuk menjaga ekonomi Jatim tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19. Seperti menjaga trust atau kepercayaan masyarakat. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi kunci menjaga ekonomi tetap survive.
Kemudian, menjaga basis konsumsi masyarakat. Dimana, sebanyak 60,82 peraen PDRB Jatim Tahun 2020 merupakan konsumsi rumah tangga. Untuk itu Pemprov Jatim terus berupaya mengamankan daya beli masyarakat melalui social safety net (kolaborasi antara program pemerintah pusat dan daerah), serta memastikan kelancaran distribusi dan ketersediaan bahan pokok melalui Lumbung Pangan Jatim.