Jadi Tersangka Suap, Bupati Jombang Mundur

Annisa Ramadhani
Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Minggu (4/2/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani)

Nyono pun mengaku siap untuk menerima semua ketentuan penyidik KPK sesuai aturan hukum yang berlaku. "Sehingga perjalanan ini yang harus kita, istilahnya lakukan dan ikuti proses-proses," imbuhnya.


Nyono berdalih uang yang diterimanya dari Inna diberikan untuk sedekah dan santunan anak yatim. Karena itu, dia tidak menyadari perilaku itu salah di mata hukum. "Gak tahunya sedekah itu urunannya memang sebenarnya saya gak mikir itu salah. Karena kita berikan kepada anak-anak yatim kita di Jombang," dalihnya.

Mengenai uang pemberian suap yang digunakan untuk kepentingan Pilkada, Nyono juga mengaku baru mengetahui kalau tindakannya salah. "Itu yang kemarin ada sumbangan yang sedikit itu, diberikan ada bantuan untuk iklan, untuk apa-apa, itu memang diberikan sama temen-temen," imbuhnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK akan menahan Nyono selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Guntur, KPK, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Nyono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

57 tahun lalu

KPK Periksa 63 Pejabat Pemkab Pekalongan Terkait Kasus Korupsi Bupati Nonaktif Fadia Arafiq

57 tahun lalu

Penggeledahan di Indramayu, KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Ketua PDIP Jabar Ono Surono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal