Jadi Tersangka, Samsudin Kreator Video Tukar Pasangan Ditahan di Rutan Polda Jatim

Rahmat Ilyasan
Samsudin tersangka kasus video boleh tukar pasangan ditahan di Rutan Polda Jatim, Jumat (1/3/2024). (Foto: iNews)

Selain Samsudin, polisi juga memeriksa sejumlah saksi lainnya di antaranya yang membuat video dan beberapa orang yang ada di dalam video aliran sesat tersebut. 

Konten video diduga aliran sesat yang membolehkan jemaah untuk bertukar pasangan dengan syarat suka sama suka itu membuat geger masyarakat dan viral di media sosial. 

Dalam tayangan video viral tampak menayangkan percakapan antara para jemaah yang intinya memberikan kebebasaan untuk bertukar pasangan. Sontak saja video tersebut membuat gaduh masyarakat. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Konten Kreator Temukan Mayat Siswa SMP saat Live TikTok Horor di Eks Kampung Gajah KBB

57 tahun lalu

Narapidana di Nganjuk Nekat Kabur Lompat Pagar Berduri, Kini Diburu Petugas

57 tahun lalu

KPK Pindahkan Penyuap Bupati Koltim ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sidang Perdana Digelar Rabu

57 tahun lalu

Konten Kreator di Sumba Barat Daya NTT Ditangkap, Diduga Cabuli Teman Sesama Pria

57 tahun lalu

Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal