Jadi Tersangka, Samsudin Kreator Video Tukar Pasangan Ditahan di Rutan Polda Jatim

Rahmat Ilyasan
Samsudin tersangka kasus video boleh tukar pasangan ditahan di Rutan Polda Jatim, Jumat (1/3/2024). (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menahan Samsudin, konten kreator video boleh tukar pasangan yang menghebohkan masyarakat, Jumat (1/3/2024). Pemimpin padepokan di Blitar itu ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Jatim.

Samsudin sudah ditetapkan tersangka terkait kasus penyebaran video meresahkan soal ajaran sesat boleh tukar pasangan. 

“Setelah memeriksa beberapa saksi yang mengetahui soal konten video tersebut dan juga pemeriksaan tiga saksi ahli di antaranya saksi ahli pidana, saksi ahli ITE, serta saksi ahli bahasa dan telah melalui gelar perkara pada Jumat siang,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Dia mengatakan, penetapan tersangka Samsudin itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan. Usai ditetapkan tersangka, Samsudin langsung dilakukan penahanan di Rutan Mapolda Jatim guna mempermudah pemeriksaan. 

“Gelar perkara sudah dan hari ini Samsudin jadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim,” ucapnya.

Dirmanto menambahkan, selain Samsudin, kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus tersebut. “Kemungkinan ada tersangka lain karena ini kan masih proses pemeriksaan. Ada 13 pemeran video diduga aliran sesat tersebut,” ujarnya.

Diketahuui, pembuatan video tukar pasangan yang belakangan viral dikerjakan oleh Samsudin selama tiga malam dan melibatkan sekitar 10 pemeran di salah satu rumah warga Dusun Jatinom, Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Sebelumnya, Samsudin, pembuat konten video yang memperbolehkan tukar pasangan dengan syarat suka sama suka dijemput paksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Kamis (29/2/2024).

Samsudin dijemput di padepokannya Kabupaten Blitar karena dikhawatirkan akan melarikan diri.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Konten Kreator Temukan Mayat Siswa SMP saat Live TikTok Horor di Eks Kampung Gajah KBB

57 tahun lalu

Narapidana di Nganjuk Nekat Kabur Lompat Pagar Berduri, Kini Diburu Petugas

57 tahun lalu

KPK Pindahkan Penyuap Bupati Koltim ke Rutan Kelas IIA Kendari, Sidang Perdana Digelar Rabu

57 tahun lalu

Konten Kreator di Sumba Barat Daya NTT Ditangkap, Diduga Cabuli Teman Sesama Pria

57 tahun lalu

Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal