Jadi Tersangka, Zikria Penghina Risma Dijerat Pasal Ujaran Kebencian

Nursyafii
Pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Zikria Dzatil (memakai masker) diamankan di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Senin (3/2/2020). (Foto:iNews/Nursyafei))

Dia mengatakan, saat ini tersangka sedang diproses untuk melengkapi bukti lidik dan diselanjutnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan terkait kasus ujaran kebencian.

Kepada penyidik, Zikria mengaku menyesali perbuatannya. Warga asal Perumahan Mutiara Bogor Raya Blok E6/24, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Kota Bogor itu menyatakan, tidak ada niat sedikit pun untuk menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

“Saya hanya terpicu oleh dunia maya. Tapi saya ingin menunjukkan bahwa diri saya bukan seperti itu,” kata Zikria di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

Perempuan berusia 43 tahun itu mengungkapkan, dirinya hanya ibu rumah tangga biasa. Diapun mengaku tidak mengenal Risma. Setelah memosting status di Facebook yang dianggap menghina Risma, dia mengaku telah dibully di media sosial. Bahkan, anaknya juga diancam.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap 45 Orang Sindikat Scamming Internasional di Surabaya, Didominasi WN China

57 tahun lalu

Pasutri Ini Gasak Motor di 19 TKP di Jatim, Modus Tuduh Korban Menabrak

57 tahun lalu

Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal