Jadi Tersangka, Ini Peran 6 Pejabat Pabrik Gula Kebonagung di Kasus Pekerja Tewas

Avirista Midaada
Enam pejabat Pabrik Gula Kebonagung ditetapkan sebagai tersangka di kasus pekerja tewas, ini perannya. (Foto: Avirista Midaada)

Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka atas insiden pekerja bernama Muhammad Faruk (25) yang tewas usai tercebur ke mesin penggilingan tebu. Korban saat itu tengah beraktivitas seperti biasa di bagian mesin penggilingan atau mixer pada Senin (5/6/2023). 

Tiba-tiba, dia terpeleset dan tercebur saat berjalan di antara mesin tersebut. Nahas, jaring pengaman mesin saat itu tak terpasang.

Akibat insiden itu, Faruk mengalami luka serius. Dia sempat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Wava Husada Kepanjen hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Pihak pabrik gula tak memberitahu pihak berwenang dan terkesan menutup-nutupi peristiwa nahas tersebut. Bahkan polisi sempat tak diperbolehkan masuk untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa (6/6/2023).

Olah TKP baru bisa dilakukan pada Jumat (9/6/2023). Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur kelalaian pada kejadian tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Pekerja Tersetrum saat Bangun Atap Koperasi di Mojokerto, 1 Tewas 1 Luka Parah

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

57 tahun lalu

BSU November 2025 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker

57 tahun lalu

Jembatan Kali Erang di Tegal Ambruk saat Dibongkar, 5 Pekerja Luka-Luka

57 tahun lalu

Profil Brigadir Esco Faska Rely Polisi yang Ditemukan Meninggal dengan Kepala Terikat di Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal