Isu Ponpes Harus Berbadan Hukum Tidak Benar, Khofifah Minta Daerah Meluruskan

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Antara)

Selain masalah badan hukum pendidikan, Khofifah juga menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak dihapuskan. Tetapi diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) di provinsi atau kabupaten/kota. Saat ini tengah dilakukan seleksi pengawas untuk mematangkan rencana pengalihan pengurusan sertifikasi halal di daerah.

"Sertifikasi halal kalau itu di centralized (terpusat) maka akan panjang rentetannya. Oleh karena itu rencananya akan diserahkan ke MUI provinsi atau daerah tertentu kabupaten/kota detailnya," ujar Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.

Khofifah menilai, penyerahan kewenangan pengurusan sertifikasi halal di daerah membantu memudahkan UMKM. Sebab, bila alurnya dipusatkan di Jakarta akan sangat lama. Namun jika di daerah, akan lebih cepat dan mudah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ponpes Nurul Jadid Mesuji Dibakar Massa, Diduga Buntut Kasus Asusila

57 tahun lalu

Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ditutup Buntut Kasus Kiai Cabul, Begini Nasib 252 Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal