Isu Ponpes Harus Berbadan Hukum Tidak Benar, Khofifah Minta Daerah Meluruskan

Ihya Ulumuddin
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Antara)

Selain masalah badan hukum pendidikan, Khofifah juga menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak dihapuskan. Tetapi diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) di provinsi atau kabupaten/kota. Saat ini tengah dilakukan seleksi pengawas untuk mematangkan rencana pengalihan pengurusan sertifikasi halal di daerah.

"Sertifikasi halal kalau itu di centralized (terpusat) maka akan panjang rentetannya. Oleh karena itu rencananya akan diserahkan ke MUI provinsi atau daerah tertentu kabupaten/kota detailnya," ujar Ketua Umum PP Muslimat NU tersebut.

Khofifah menilai, penyerahan kewenangan pengurusan sertifikasi halal di daerah membantu memudahkan UMKM. Sebab, bila alurnya dipusatkan di Jakarta akan sangat lama. Namun jika di daerah, akan lebih cepat dan mudah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

8 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

13 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

16 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

23 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal