Istri Terpidana Terorisme Umar Patek, Gina Gutieres Luceno, Resmi Berstatus WNI

Ihya Ulumuddin
Terpidana kasus terorisme Umar Patek alias Abu Syekh bersama istrinya Gina Gutieres Luceno yang resmi menyandang status WNI dari Kemenkumham, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

“Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya. Saya langsung proses dan SK-nya diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum ke ruangan saya,” kata Suhardi Alius.

Terpidana terorisme Umar Patek dan istrinya menerima surat kewarganegaraan Indonesia dari Kemenkumham di Lapa Porong, Surabaya, Jatim, Rabu (20/11/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

Suhardi mengatakan, selama dalam masa tahanan, Umar Patek dianggap berkelakuan baik dan banyak membantu pemerintah. Bahkan, saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI.

Diketahui, pada Juni 2012, Umar Patek divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme. Dia ditangkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011. Selain melakukan teror bom di Indonesia, Umar Patek terlibat rangkaian teror bersama kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brimob Polda Maluku Musnahkan Ratusan Bahan Peledak, Barang Bukti Kasus Terorisme

57 tahun lalu

9 Napiter Rutan Cikeas Dipindah ke Nusakambangan, Keamanan Super Maksimum

57 tahun lalu

280 Anggota Jamaah Islamiyah Muria Raya Kembali ke Pangkuan NKRI, Ucap Sumpah Setia

57 tahun lalu

Polda Jateng Waspadai Kelompok Radikal Tebar Propaganda di Masa Kampanye Pemilu

57 tahun lalu

Pengamanan Pemilu 2024, Kapolda: Sel-Sel Tidur Terorisme di Jateng Diawasi Ketat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal