Isak Tangis Wali Murid Warnai Pemindahan Siswa SD I Kranggan ke STIT

Ihya Ulumuddin
Sholahudin
Para siswa SD I Kranggan, Mojokerto, Jatim, yang menjadi korban akibat sengketa lahan sekolah. (Foto: iNews)

MOJOKERTO, iNews.id – Sengketa lahan antara ahli waris dan pihak sekolah dasar (SD) Kranggan I, Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) berbuntut panjang dan merugikan para siswa peserta didik. Mereka terpaksa dipindahkan ke gedung Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Raden Wijaya Mojokerto, untuk melanjutkan proses belajar mengajar yang tertunda akibat sengketa lahan.

Pantauan iNews, proses pemindahan siswa pagi tadi diwarnai isak tangis para orang tua wali murid. Mereka tidak kuasa menahan sedih melihat putra-putrinya belajar di tempat darurat. Mereka mengaku khawatir pemindahan sekolah bisa menganggu proses belajar maupun psikologis siswa.

“Saya takut anak saya mengalami tekanan mental. Coba bayangkan, mereka harus melihat sekolahnya disegel dan harus pindah ke tempat baru seperti ini. Padahal mereka butuh konsentrasi untuk menghadapi ujian,” tutur Sunari Nadi, seorang wali murid dengan menitikkan air mata.

Respon sama juga ditunjukkan para wali murid lainnya. Beberapa di antara mereka bahkan tersedu-sedu melihat situasi tersebut. “Sungguh keterlaluan ahli waris itu. Masa sekolah sampai disegel dan anak-anak harus menerima nasib seperti ini,” ucap mereka.


Keputusan pemindahan ini diambil Pemerintah Kota (pemkot) Mojokerto agar tidak berdampak buruk terhadap aktivitas belajar siswa. “Kami terpaksa memindahkan mereka (Para siswa) karena sekolah masih dalam sengketa,” ujar Plt Sekretaris Kota Mojokerto Gentur Prihantono, Rabu (3/1/2018).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

57 tahun lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

57 tahun lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

57 tahun lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal