Ingin Bercinta, Suami di Gresik Ini Malah Dimasukkan Istri ke Penjara 

Ashadi Iksan
Pelaku penganiayaan, Tarsam (baju tahanan) saat di Mapolres Gresik, Senin (8/2/2021). (Foto: Sindonews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Keinginan Tarsam (47) untuk berhubungan badan dengan istri sirinya berujung penjara. Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggahan, Kabupaten Tuban ini kalap dan menganiaya korban hingga babak belur. 

Insiden penganiayaan terjadi akibat pelaku sakit hati, permintaannya untuk bercinta ditolak. Saat itu, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok. Sementara lengan korban digigit. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang. Tak hanya itu, telapak tangan kanan korban mengalami luka gigitan serta bagian siku.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pelaku dan korban menjalin nikah siri sejak 2018 silam. Namun, pada akhir Januari 2021, hubungan mereka mulai retak.

Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik. Di tempat itu pelaku menanyakan surat-surat pernikahan sirinya. Namun, oleh korban surat-surat tersebut sudah dibakar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal