Iming-Imingi Uang, Oknum Kepsek di Banyuwangi Cabuli 3 Siswi SD Selama 7 Tahun

Avirista Midaada
Oknum kepala sekolah (kepsek) di Banyuwangi dtangkap polisi karena diduga mencabuli tiga siswi SD. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

“Pelaku memberikan sejumlah uang ke korban agar tidak menceritakan ke orang tuanya,” ucapnya.

Dari hasil pendalaman ternyata ada beberapa korban lain. Sementara ada dua korban lainnya yang akhirnya turut melapor.

"Korban lain yakni RN (13) dan JE (13). Pencabulan pada 2 korban terjadi sejak 2016 hingga 2018," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) atau ayat (2) atau ayat (4) UU RI Nomor 17 tahun 2016. "Ancaman hukuman 5 tahun dan maksimal 15 tahun," ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Pengasuh Padepokan Cabuli Santriwati di Pekalongan, Orang Tua Jemput Anak

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Alasan Belasan Kepsek di Muaro Jambi Mundur usai 2 Hari Dilantik

57 tahun lalu

Belasan Kepala Sekolah di Muaro Jambi Mundur 2 Hari Usai Dilantik

57 tahun lalu

Situbondo Geger! Oknum Guru SMA Diduga Cabuli Siswa Sesama Jenis, Digerebek di Hotel

57 tahun lalu

Terungkap! Oknum Kiai Cabuli 13 Santri di Ponorogo Diduga Sudah Beraksi Bertahun-tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal