Iming-Imingi Uang, Oknum Kepsek di Banyuwangi Cabuli 3 Siswi SD Selama 7 Tahun
BANYUWANGI, iNews.id – Oknum kepala sekolah (kepsek) di Banyuwangi ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap tiga siswi sekolah dasar (SD).
Aksi bejat kepsek berinisial M (48) warga Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi itu ternyata sudah dilakukan selama tujuh tahun lalu tepatnya sejak 2016 lalu.
Wakasatreskrim Polresta Banyuwangi, AKP Badrodin Hidayat mengatakan, aksi bejat pelaku M baru terungkap pada Desember 2022 lalu, setelah salah satu korbannya mengadukan ke orang tuanya.
“Saat itu salah satu orang tua korban berinisial KN (9) mengadukan ke polisi. Korban menceritakan perilaku bejat yang dialaminya oleh pria yang juga berprofesi guru ngaji,” katanya, Kamis (19/1/2023).
Dia mengungkapkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya di atas motor saat mengantar korban pulang ke rumah. Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.