Imigrasi Blitar Deportasi 6 WNA Overstay hingga Tak Miliki Paspor Sepanjang 2022

Antara
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar mendeportasi enam WNA karena overstay hingga tak memiliki paspor. (Ilustrasi/Istimewa)

BLITAR, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non-Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar menangani enam perkara warga negara asing (WNA). Mereka dideportasi ke negara asal karena melebihi masa izin tinggal atau overstay hingga tak memiliki paspor.

"Selama 2022 ini, ada enam kasus ditangani, salah satunya inkrah. Mereka ada dari Pakistan yang overstay, Nigeria juga, karena melebihi izin tinggal 60 hari, jadi kami pulangkan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar Arief Yudistira, Selasa (27/12/2022).

Dia memerinci, para warga negara asing itu antara lain Osondu Daniel Okofar dari Nigeria. Dia dideportasi karena melebihi izin tinggal sesuai dengan Pasal 78 Ayat 3 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kedua adalah Muhammad Yazdan Bin Santoso, warga Malaysia. Dia dideportasi ke negaranya. Ketiga adalah Gerry Gonzaga Ramores, warga Filipina. Dia juga dilakukan pendetensian hingga deportasi karena melebihi izin tinggal.

Keempat adalah Mohammed Shohag Rayhan, warga Bangladesh. Yang bersangkutan dilakukan pendetensian, deportasi, hingga penangkalan karena tidak menaati UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kelima adalah Santosh Raghuram, warga India. Dia juga dideportasi dan terakhir adalah Mohan Essardas Moorjani dari India. Yang bersangkutan dideportasi tidak memiliki paspor dan izin tinggal.

Arief menambahkan, dalam pengawasan warga negara asing, selalu melibatkan timpora atau tim pengawasan orang asing. Dengan itu, Imigrasi Blitar juga lebih mudah untuk melakukan pengawasan.

"Di bidang pengawasan ada bantuan dari timpora. Jadi, ada satu WNA dari India, yang melanggar karena melakukan pelanggaran di Blitar, kami sidangkan dan menunggu proses pemulangan setelah divonis sekian bulan," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Perempuan asal Singapura Ditemukan Tewas di Apartemen Batam, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Kronologi WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Jurang Gianyar, Hilang 3 Hari Usai Pesta Miras

57 tahun lalu

WNA asal Swedia Ditemukan Tewas di Dasar Jurang Gianyar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal