Hukum Siswa Tak Salat Subuh, Guru Honorer SMP di Malang Ditetapkan Tersangka

Avirista Midaada
Guru honorer SMP swasta di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka usai menampar siswanya karena tidak salat subuh. (Foto: Avirista Midaada).

"Ditangani PPA masih proses penyelidikan, kita upayakan mediasi antara pihak guru dan siswa keluarganya difasilitasi kepala sekolah juga diknas, dan keluarga korban," kata Dicka Ermantara.

Menurutnya, hasil pemeriksaan saksi-saksi diduga kuat ada kesalahpahaman antara pihak guru dan siswa yang diduga jadi korban. Makanya kepolisian bersama pihak sekolah, mendorong media untuk penyelesaian perkara hukum ini.

"Sebenarnya ada unsur kesalahpahaman, makanya kita berusaha untuk gimana cari jalan tengahnya. Guru ingin memberikan edukasi, harusnya sesuatu yang tidak diucapkan, tapi mungkin tindakan yang dilakukan berlebihan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Pesan WA Terakhir Siswa Korban Perundungan di Lumajang kepada Kakak: Mengeluh Sakit Hampir Mati

23 hari lalu

Perundungan Berujung Maut, Siswa SMP di Lumajang Tewas Dipukul gegara Sampah

28 hari lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Siswa SMP Jadi Korban Perundungan Kakak Kelas di Sekolah, Sang Ibu Minta Keadilan

2 bulan lalu

Viral Anggota OSIS SMP di Makassar Dikeroyok Teman Sekolah, Orang Tua Tempuh Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal