Hukum Siswa Tak Salat Subuh, Guru Honorer SMP di Malang Ditetapkan Tersangka

Avirista Midaada
Guru honorer SMP swasta di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka usai menampar siswanya karena tidak salat subuh. (Foto: Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Guru honorer SMP swasta di Kabupaten Malang ditetapkan sebagai tersangka usai menampar siswanya karena tidak salat subuh. Peristiwa ini terjadi saat mata pelajaran Agama Islam pada Agustus 2024 di salah satu SMP swasta di Dampit, Kabupaten Malang.

Informasi yang dihimpun, guru itu berinisial R (55), sedangkan siswanya berinisial DP (14). Keduanya berasal darı Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. 

R merupakan guru honorer mata pelajaran agama Islam di SMP swasta berinisial D, di Dampit, Kabupaten Malang. Dahri Abdussalam selaku kuasa hukum guru berinisial R, membenarkan kliennya ditetapkan sebagai tersangka usai menghukum murid berinisial DP, ketika pelajaran Agama Islam pada Selasa 27 Agustus 2024. 

Kliennya, disebut ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan ke siswa berinisial DP itu, dengan dua alat bukti darı visum, serta dua keterangan siswa baik korban dan temannya.

"Saya mendampingi setelah jadi tersangka baru mendampingi tgl 4 (Desember) kemarin dan kita waktu itu langsung fokus ke dua alat bukti," ujar Dahri ketika dikonfirmasi MNC Portal, Jumat (6/12/2024).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

57 tahun lalu

Oknum Guru di Sorong Diduga Bakar Rambut Siswa saat Apel, Korban sampai Trauma

57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal