Hukum Siswa Tak Salat Subuh, Guru Honorer SMP di Malang Ditetapkan Tersangka
Dia menjelaskan, kliennya dinyatakan bersalah usai menampar atau memukul siswanya. Dugaannya, sang siswa ini tidak salat subuh, saat pembelajaran Agama Islam.
"Pak Rupian ini rutin sebelum memulai pelajaran rutin menanyakan kepada siswanya tentang siapa hari Jumat kemarin salat semua atau tidak, terus kedua menanyakan salat subuh semua, semua menjawab sudah, tapi tiga anak ini menjawab tidak salat subuh, termasuk si pelapor (berinisial DP)," ucapnya.
Saat itu diduga, DP sempat muncul kata-kata kotor umpatan di hadapan sang guru ketika akan diminta maju ke depan kelas. Pihak tim penasihat hukum, juga masih fokus melakukan kajian terhadap penetapan tersangka darı Satreskrim Polres Malang, termasuk mengkaji keterangan darı pelapor dalam hal ini siswa berinisial DP dan satu temannya.
"Kita juga sudah melakukan kajian berkaitan dengan hasil penyelidikan oleh pihak Polres (alasan jadi tersangka) Bahwasannya sudah memenuhi unsur dan hasil visumnya ada bekas memar, karena memang di mulut sangat sensitif, masih ada bekas memarnya masih ada bekas," ucapnya.
Pada kesempatan terpisah, KBO Satreskrim Polres Malang Ipda Dicka Ermantara menyampaikan, sejauh ini masih melakukan pengembangan dan berupaya melakukan tindakan restoratif justice (RJ). Pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, serta pihak terkait.