Hindari Politik Uang, Pemilih Dilarang Bawa HP saat Mencoblos 

Lukman Hakim
ilustrasi politik uang (istimewa)

SURABAYA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya melarang pemilih membawa ponsel (HP) ke bilik suara. Untuk menjaga kerahasiaan, mereka juga tidak diperbolehkan mendokumentasikan pilihannya saat mencoblos

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Agil Akbar mengatakan, larangan bagi pemilih untuk membawa HP tersebut itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 18 Tahun 2020 perubahan dari PKPU 8 Tahun 2018 di Pasal 32 ayat (1) huruf i dan dipertegas di Pasal 39. 

“Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi pemilih selama ada di TPS (Tempat Pemungutan Suara), salah satunya dilarang membawa handphone (HP) saat ada di bilik suara,” katanya, Selasa (8/12/2020). 

Pada PKPU Pasal 32 ayat (1) huruf i disebutkan, larangan menggunakan telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara. Sedangkan Pasal 39 ditegaskan, pemilih dilarang mendokumentasikan hak pilihnya di bilik suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38.

Larangan membawa HP tersebut, lanjut Agil, sejatinya melarang pemilih untuk mendokumentasikan hak pilihnya. Sebab hal itu bisa berpotensi pada transaksi politik uang.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Gowa Ditangkap, Modus Terbilang Licik

57 tahun lalu

Spesialis Pembobol Ruko di OKU Ternyata Ahli Buka Sandi HP Curian, Belajar dari Internet

57 tahun lalu

Spesialis Pembobol Ruko dan Rumah di OKU Ditangkap, Ternyata Ahli Buka Sandi HP Curian

57 tahun lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

57 tahun lalu

Viral Video Penangkapan 2 Oknum LSM Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang, 1 Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal