Hindari Klaster Baru, Pemkot Probolinggo Tunda Sekolah Tatap Muka

Hana Purwadi
ilustrasi sekolah tatap muka (istimewa)

PROBOLINGGO, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo menunda pelaksanaan sekolah tatap muka sesuai arahan pemerintah pusat. Kepastian itu disampaikan langsung Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, Rabu (25/11/2020).

Alasannya, kasus Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Dia khawatir, begitu sekolah tatap muka digelar, banyak siswa terpapar dan Covid-19 kembali tinggi. “Jadi kami belum mengamini, meski survei dari guru dan orang tua siswa banyak yang menginginkan sekolah tatap muka,” katanya.

Habib Hadi mengatakan, prioritas Pemkot Probolinggo saat ini yakni kesehatan masyarakat. Karena itu, protokol kesehatan dan kehati-hatian menjadi hal utama. Dia tidak ingin, sekolah tatap muka justru menjadi pemicu klaster baru Covid-19 di wilayahnya.

“Banyak pertimbangan ketika harus diberlakukan sekolah tatap muka,” ujarnya.

Sebab, belum ada jaminan, para siswa atau masyarakat bisa menjaga protokol kesehatan dengan baik, sehingga membuka peluang terjadinya penularan. Dia mencontohkan, ketika ada satu siswa terpapar, otomatis akan menular pada orang tua dan keluarganya.

“Sebab, orang tua tentu tidak tega membiarkan putra putrinya sendirian mejalani perawatan. Jangan sampai karena memaksakan sekolah tatap muka akan berdampak Covid 19 di kota Probolinggo melonjak,” katanya.

Diketahui pemerintah telah membuka peluang sekolah tatap muka pada awal Januari 2021 mendatang. Namun, kebijakan tersebut dikembalikan ke daerah masing-masing. Mereka bisa mengikuti atau bahkan mengambil kebijakan lain.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal