8 Orang di Blitar Positif Usai Hajatan, Satgas Covid-19: Nikahan Harus Sederhana

Solichan Arif
Ilustrasi hasil tes Covid-19. (Foto: Istimewa)

BLITAR, iNews.id – Satgas Covid-19 Kabupaten Blitar mengimbau agar acara hajatan, khususnya pernikahan digelar sederhana dan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya delapan kasus positif Covid-19 klaster hajatan.

Berdasarkan hasil tracing Tim Covid-19 Blitar, delapan orang terkonfirmasi positif Covid-19 usai menghadiri acara pernikahan di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Satu di antaranya bahkan meninggal dunia.

“Mereka yang positif ada yang satu keluarga. Lalu kolega dan tetangganya,” kata Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, Rabu (25/11/2020).

Krisna Yekti mengatakan, Pesta hajatan di Kabupaten Blitar tidak dilarang meski Covid-19 belum hilang. Syaratnya, keluarga mempelai harus mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya membatasi jumlah undangan (tamu), tidak dihelat di gedung, termasuk disarankan tidak memberi hidangan prasmanan.

“Harapannya dilakukan dengan cara sederhana karena kita masih taraf pandemi Covid-19,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka

57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Berpusat di Laut Getarkan Blitar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Blitar Jatim, Cek Magnitudo dan Pusatnya

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Blitar Jawa Timur, Cek Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal